Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam rangkaian Operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam rangkaian operasi tersebut, tim KPK mengamankan uang tunai bernilai ratusan juta rupiah yang diduga berhubungan dengan praktik suap dalam penanganan perkara.
Baca JugaDugaan Korupsi, Wabup Bogor Jaro Ade Diperiksa KPKPeristiwa tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Menurutnya, uang yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah, kendati pihaknya belum merinci identitas hakim maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani.
“Ada ratusan juta,” kata Fitroh dikutip dari Pojokbogor.
Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim PolriPenyitaan uang kini menjadi fokus penyelidikan KPK untuk menelusuri dugaan aliran suap serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Red/HS