Putraindonews.com, Jakarta – Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade (AR) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Selasa (27/10).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan itu dilakukan sebagai bagian dari pendalaman perkara yang tengah ditangani penyidik.
Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri"Hari ini, Selasa (27/10), penyidik melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Salah satunya AR selaku Wabup Bogor," kata Budi kepada jurnalis di Jakarta, Selasa (27/10).
KPK juga memanggil empat orang lainnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka terdiri atas ARJ selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, AR selaku Inspektur Daerah Kabupaten Bogor, SWG yang merupakan aparatur sipil negara pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, serta GW selaku ajudan Bupati Bogor.
Baca JugaKPK Tegaskan Akan Panggil Ulang Nusron WahidPenyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut bermula dari informasi mengenai kegiatan penindakan KPK pada Agustus 2026. Red/HS