Putraindonews.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) angkat bicara perihal laporan takedown atau penurunan 486 konten di platform media sosial mengenai aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu.
"Kalau yang dilakukan Komdigi akuntabilitasnya jelas ada ditulis oleh tim Komdigi. Di luar itu kita minta pertanggung jawaban dari platform untuk menjelaskan kepada masyarakat," kata Menkomdigi Meutya Hafid dalam kunjungannya ke Mabes Polri, Selasa (27/10).
Baca JugaBEM UI Bersama Masyarakat Sipil Bakal Gelar Aksi 28 OktoberHal itu disampaikan dalam rangka menjawab pertanyaan wartawan apakah takedown merupakan permintaan dari Komdigi atau merupakan inisiatif dari platform.
Menurut Meutya, pihaknya telah memanggil Meta terkait hal ini. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut apa hasil pertemuan tersebut.
Baca JugaDua Anak Menteri Haji Mengundurkan Diri sebagai Tenaga Ahli"Kemarin dari metanya sudah kita panggil nanti kita jelaskan lagi," jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami dasar hukum takedown 486 konten media sosial yang dilaporkan Komdigi terkait aksi pada Agustus 2026. Red/HS
Baca JugaPDIP Buka Komunikasi atas Ajakan PKS Tindak Lanjuti Ijazah Gibran