Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Izin Pengelolaan Kebun Wisata Bandung Zoo Dicabut

S Samsuddin • 06 Feb 2026 • 0 komentar
Izin Pengelolaan Kebun Wisata Bandung Zoo Dicabut

Putraindonews.com, Jakarta – Izin pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) milik lembaga konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dicabut Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Pencabutan izin dimaksudkan untuk penyelamatan satwa dan penataan pengelolaan kawasan tersebut.

menyebut langkah pencabutan izin itu agar negara dapat memastikan seluruh satwa tetap terlindungi.

Baca JugaDugaan Korupsi, Wabup Bogor Jaro Ade Diperiksa KPK

"Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif. Pencabutan izin ini kami lakukan untuk memastikan satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak terlantar," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut Satyawan Pudiyatmoko di Bandung, Kamis (5/2).

Kemenhut, kata dia, akan bertanggung jawab terhadap perawatan dan penyelamatan seluruh satwa selama maksimal tiga bulan ke depan hingga ditetapkan pengelola baru yang dinilai profesional serta memenuhi standar kesejahteraan satwa.

Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Kebun Binatang Bandung adalah kebanggaan masyarakat Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. Satwa yang ada di dalamnya adalah amanah yang harus kita jaga bersama," tandasnya.

Pemerintah dipastikan akan terus hadir menjaga aset daerah sekaligus menyelamatkan satwa melalui pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Kebun Binatang Bandung, menyusul pengosongan aktivitas YMT dan pencabutan izin lembaga konservasi tersebut oleh Menteri Kehutanan. Red/HS

Baca JugaKPK Tegaskan Akan Panggil Ulang Nusron Wahid
Tags: #jawa #bandung #jawa barat

Bagikan berita:

Berita Terkait