Putraindonews.com, Jakarta – Politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni, resmi kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah ditetapkan dalam rapat pleno pelantikan pimpinan Komisi III, Kamis (19/2/2026). Penetapan tersebut dilakukan untuk menggantikan Rusdi Masse, yang sebelumnya mengisi posisi itu.
Rusdi diketahui telah mundur dari Partai NasDem dan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca JugaKomisi X Rencana Panggil Kemdiktisaintek Perihal Soal Pendirian Universitas Republik IndonesiaDalam rapat, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan anggota dewan atas penunjukan Sahroni. “Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Rusdi Masse. Apakah dapat disetujui?” ujar Dasco dalam forum sidang.
Sebelumnya, Sahroni sempat dinonaktifkan dari keanggotaannya di DPR setelah dinyatakan melanggar kode etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca JugaKepala BGN Baru Harus Lebih Masifkan Program MBG, Jangan Abaikan Hak Jutaan Penerima ManfaatWakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, pada Rabu (5/11/2025) menyatakan Sahroni dijatuhi sanksi nonaktif selama enam bulan.
“Menghukum teradu V Ahmad Sahroni nonaktif selama enam bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai NasDem,” kata Adang saat membacakan putusan.
Baca JugaPerkuat Diplomasi Parlemen, Irine Y. Roba: Kampus Jadi Mitra Strategis Kebijakan NasionalSanksi tersebut berkaitan dengan pernyataan Sahroni pada 22 Agustus 2025 yang dinilai mengandung penghinaan. Dalam video yang beredar luas, ia menyebut pihak-pihak yang ingin membubarkan DPR sebagai “orang paling tolol sedunia”.
Pernyataan itu memicu laporan masyarakat ke MKD serta menjadi sorotan publik di tengah gelombang demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025.
Baca JugaSoroti Kecelakaan Kereta Bekasi, Lasarus: Perlintasan Sebidang Jadi Biang Masalah, Desak Evaluasi NasionalDengan berakhirnya masa sanksi nonaktif, Sahroni kini kemli aktif sebagai anggota DPR dan menduduki posisi Wakil Ketua Komisi III yang membidangi urusan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Red/ES