PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) pastikan bakal berperan aktif untuk melakukan komunikasi terhadap masyarakat terkait dengan RUU Cipta Kerja. Belakangan RUU ini ditolak oleh seluruh karyawan swasta karena diduga akan membuat sentralisasi.
Ketua Apeksi, sekaligus Walikota Tangerang Selatan , Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa kekhawatirkan masyarakat yang saat ini sedang marak diakibatkan kurangnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar PaloloMengetahui fakta tersebut, akhirnya Airin sebagai pimpinan Apeksi menyediakan fasilitas. Dimana seluruh pimpinan daerah bertanggung jawab untuk melakukan komunikasi dengan masyarakat terkait dengan RUU Cipta Kerja ini.
â€Selama ini masyarakat beranggapan bahwa, wah jangan-jangan RUU Cipta Kerja dan Perpajakan nantinya tersentraliasasi. Padahal ketika dikaji tidak ada,†ujar Airin usai membuka acara lokakarya ruu cipta kerja dan perpajakan di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Rabu (04/03).
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media OnlineSementara Airin menambahkan nantinya akan ada masukan terkait dengan RUU Cipta Kerja ini setelah dibahas pasal demi pasalnya. Masukan terhadap RUU Cipta Kerja ini sendiri, terbuka untuk umum. Sehingga nantinya tugas pimpinan daerah adalah menyaring seluruh masukan tersebut untuk dipertimbangkan lagi di dalam RUU Cipta Kerja.
â€Nantinya, teman-teman wartawan juga bisa memasukkan usulan untuk RUU Cipta Kerja ini,†ujar Airin kepada wartawan yang juga hadir pada acara tersebut.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatDia mebambahkan dengang adanya RUU Cipta Kerja ini ada jaminan investasi di setiap daerah. Karena pada dasarnya, investor ingin memastikan segala sesuatunya. Misalnya, kepastian biaya, kepastian sumber daya, sampai dengan kepastian dasar hukumnya.
Sementara Menteri Kordinator di Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memaparkan poin penting yang terdapat di dalam RUU Cipta Kerja dan Perpajakan ini. Salah satunya adalah fasilitas kepada tenaga kerja di seluruh Indonesia.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatSelain itu, dirinya memastikan bahwa seluruh pimpinan daerah bisa memahami poin-poin tersebut. Sehingga bisa menyampaikannya kepada masyarakat di daerah. Salah satunya adalah, tidak adanya prinsip sentralisasi yang belakangan membuat masyarakat khawatir.
â€Mudah-mudahan dengan informasi ini, para walikota bersama bupati dan gubernur nantinya bisa memahami bahwa tidak ada satupun pasal prinsip sentralisasi dalam RUU Cipta Kerja dan Perpajakan,†kata dia dalam acara tersebut.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan(Red/WP)