Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Aksi Balap Liar di Jalan Arteri Supadio Polisi Amankan 10 Unit Motor

S Samsuddin • 31 Mar 2024 • 0 komentar
Aksi Balap Liar di Jalan Arteri Supadio Polisi Amankan 10 Unit Motor

Putraindonews.com - Jajaran Personel Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya berhasil mengamankan sepuluh unit kendaraan roda dua.

Adapun Sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya pada Sabtu, 31 Maret 2024 dinihari tersebut yang dilakukan anak remaja.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Kini motor-motor yang berhasil diamankan petugas Satlantas Polres Kubu Raya tersebut selanjutnya dibawa ke Pos Pol lantas simpang empat Desa Kapur bersama pemilik kendaraannya untuk dilakukan penindakan.

Saat di konfirmasi Kasi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan bahwa, saat personil unit Lalulintas melakukan patroli, petugas melihat ada segerombolan anak-anak yang masih remaja melakukan aksi balapan liar di Jalan Arteri Supadio.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

"Melihat adanya kegiatan balap liar selanjutnya dengan sigap petugas Satlantas langsung melakukan pengejaran terhadap anak-anak yang sedang melakukan balapan liar tersebut dan berhasil mengamankan sepuluh unit sepeda motor bersama 12 orang anak-anak yang ikut dalam balapan liar tersebut," terang Ade.

Walau kendati sebagian berhasil melarikan diri kata Ade, namun setelah mengamankan sepuluh unit sepeda motor tersebut, petugas Satlantas tetap melakukan monitoring mengantisipasi balapan serupa di seluruh wilayah yang menjadi target.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

"Para petugas tetap melakukan monitoring dan patroli terhadap anak-anak yang akan melakukan aksi balap liar di jalan raya tersebut," kata Ade.

Masih kata Ade, terhadap motor-motor yang berhasil diamankan petugas Satlantas Polres Kubu Raya akan diberikan tindakan tegas apalagi, terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat menyurat dan yang menggunakan knalpot brong.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

"Jajaran Polres Kubu Raya akan melakukan tindakan tegas karena itu atensi dari Kapolres untuk menertibkan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong," kata Ade.

Polres Kubu Raya ucap Ade menghimbau kepada orang tua untuk tidak memberikan motornya begitu saja terhadap anak-anaknya yang belum memiliki SIM dan selalu memantau keberadaan anak-anaknya pada saat malam hari apalagi sudah lewat waktu menjelang subuh hari

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

"Sebab jika terjadi kecelakaan dan hal lain yang tidak diinginkan, siapa yang akan disalahkan," pungkas Ade. Red/JN

Bagikan berita:

Berita Terkait