Putraindonews.com, Jakarta – Aksi unjuk rasa besar-besaran berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (15/6).
Massa menyuarakan sejumlah tuntutan mulai dari pencabutan UU Polri yang baru disahkan pekan lalu, serta UU TNI pada tahun lalu.
Baca JugaPrabowo Diminta Nonaktifkan Nusron WahidKoordinator Lapangan Aksi Kamisan Surabaya, Muhammad Ikhsan Aditya menyebut, pembuatan UU Polri dilakukan secara ugal-ugalan, sedangkan keberadaan UU TNI berpotensi memberi karpet merah untuk praktik dwifungsi.
“Pertama pencabutan revisi Undang-Undang Polri yang dilakukan secara ugal-ugalan beberapa hari lalu. Kedua, pencabutan Undang-Undang TNI tahun 2025 yang memberi karpet bagi praktik militerisme dan dwifungsi TNI,” kata Ikhsan saat dikutip dari Suarasurabayanet, Senin (15/6).
Baca JugaMenteri Haji Disorot Usai Mencuat Isu Dua Anaknya Diangkat Jadi Tenaga AhliPihaknya juga menuntut pemerintah agar menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai membebani APBN. Red/HS