Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Alarm Bahaya, OJK Catat Utang Pinjol Warga Tembus Rp101 Triliun

S Samsuddin • 06 May 2026 • 0 komentar
Alarm Bahaya, OJK Catat Utang Pinjol Warga Tembus Rp101 Triliun

Putraindonews.com, Jakarta – Kasus pinjaman online di Tanah Air rupanya masih belum sepenuhnya terselesaikan. Laporan terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) cukup membuat buluk kuduk berdiri.

OJK Mencatat, pertumbuhan penyaluran pembiayaan pada industri peer-to-peer (P2P) alias pinjaman daring (pindar) sebesar 26,25 persen secara tahunan (year-on-year).

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Sampai dengan Maret 2026, pinjaman daring telah menembus Rp101,03 triliun. Alhasil, risiko kredit macet juga dilaporkan masih tinggi.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengungkap fakta tersebut dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK secara virtual, Selasa (5/5).

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Kendati begitu, OJK mencatat risiko kredit macet industri pindar masih pada level yang tinggi. Agusman mengatakan, TWP90 tercatat sebesar 4,52% secara agregat hingga Maret 2026.

"Tingkat risiko kredit masyarakat secara agregat atau TWP90 tercatat di posisi 4,52%," ujarnya. Red/HS

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Bagikan berita:

Berita Terkait