Putraindonews com, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memberikan masukan dalam diskusi yang digelar oleh Badan Keahlian RI.
Diskusi mengenai Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertekstilan itu berlangsung pasa Senin (20/5/2024) di kantor Badan Keahlian RI.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatKetua Bidang Perdagangan Apindo Anne Patricia Sutanto hadir dalam diskusi tersebut dan representasi API diwakili oleh Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa.
Di samping itu, juga turut hadir mendampingi Anne, Direktur Eksekutif APINDO Rudolf Saut dan Economist APINDO Research Institute (ARI), Jefri Pakpahan.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatDiskusi membahas bahwa dunia usaha meyakini masih adanya tantangan dari hulu ke hilir di industri tekstil seperti ketergantungan tinggi pada bahan baku, ketertinggalan teknologi, kebijakan border dan post border yang lemah, dan penyelundupan.
Untuk itu, dalam rangka memacu daya saing diperlukan penataan regulasi yang komprehensif, terukur, dan terstruktur. Red/HS
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan