Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Apindo Banten Apresiasi Pemprov Raih Penghargaan Kategori Pengupahan dan Kesejahteraan Tenaga Kerja Terbaik 2024

S Samsuddin • 27 Aug 2024 • 0 komentar
Apindo Banten Apresiasi Pemprov Raih Penghargaan Kategori Pengupahan dan Kesejahteraan Tenaga Kerja Terbaik 2024

Putraindonews.com, Banten - Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP Apindo) mengapresiasi pemerintah Provinsi Banten yang telah meraih Penghargaan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan kategori Pengupahan dan Kesejahteraan Tenaga Kerja Terbaik Tahun 2024.

Penghargaan diserahkan pada Naker Fest 2024 di JIEXPO Kemayoran Jakarta, Jumat (23/8) lalu itu dinilai wujud dari komitmen pemprov dalam menaikkan kesejahteraan masyarakat utamanya para pekerja dan pengusaha di Banten.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

"Ini patut diapresiasi. Kami dari Apindo turut senang dengan raihan penghargaan ini. Semoga pencapaian positif ini terus dipertahankan ke depannya," kata Ketua DPP Apindo Banten Yakub F. Ismail, Selasa (27/8).

Menurut Yakub, sejauh ini pemprov Banten memang sering melakukan koordinasi dengan berbagai unsur dalam Dewan Pengupahan Banten.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Hal itu sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab pemprov dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan di wilayah itu yang sampai sekarang masih menjadi PR.

"Namun, dengan adanya penghargaan ini membuktikan bahwa upaya itu masih terus dilakukan, bahkan hingga mendapat penghargaan. Ini yang patut diapresiasi," ujar Yakub.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Diketahui, Provinsi Banten meraih penghargaan dari Kemenaker, dan penghargaan tersebut sebagai apresiasi kinerja Bapak Pj Gubernur Banten dalam membina hubungan industri di Provinsi Banten melalui Lembaga Kerja sama (LKS) Tripartit, terlebih Gubernur sebagai ketua LKS Tripartit. Red/TK

Bagikan berita:

Berita Terkait