Putraindonews.com-Upaya mengatasi kekerasan terhadap anak harus dilakukan secara menyeluruh, salah satunya dengan meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan keluarga secara sosial dan ekonomi.
"Kekerasan yang terjadi terhadap anak kerap dipicu oleh masalah domestik di lingkungan keluarga. Upaya untuk memberikan penguatan keluarga secara sosial dan ekonomi harus menjadi perhatian semua pihak," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/6).
Baca JugaLestari Moerdijat: Tingkatkan Minat Baca Masyarakat secara KonsistenKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan sepanjang 2023 tercatat ada 262 kasus kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan fisik, psikis dan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya. Selain itu, sejumlah 153 pengaduan kekerasan terhadap anak dilaporkan dilakukan oleh ibunya.
Menurut Lestari, fenomena terjadinya kekerasan terhadap anak yang dilakukan orang tua mereka harus disikapi dengan langkah-langkah yang tepat dan segera agar tidak berlanjut.
Baca JugaGelar Rapim, BP MPR Tetapkan Lima Topik Kajian 2026 dan Program Kegiatan Baru tentang KonstitusiRerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, tekanan ekonomi dan sosial yang menimpa banyak keluarga belakangan ini, berpotensi mengganggu hubungan antaranggota keluarga.
Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah segera mendeteksi akar masalah sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat saat ini.
Baca JugaLestari Moerdijat: Pangkas Ketimpangan Kasus Pernikahan Dini di Tanah AirDengan mengetahui akar masalah yang terjadi, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap, penuntasan masalah yang dihadapi keluarga dapat segera diatasi. Sehingga, tegas dia, kehidupan keluarga yang harmonis dapat segera diwujudkan.
Selain itu, Rerie mendorong, penuntasan kasus kekerasan terhadap anak yang telah terjadi dapat diselesaikan dengan upaya yang seadil-adilnya demi melindungi para calon generasi penerus bangsa di masa datang.Red/HS
Baca JugaBencana Hidrometeorologi Terus Terjadi, Eddy Soeparno Tegaskan Urgensi RUU Pengelolaan Perubahan Iklim