Putraindonews.com - Jakarta | Menko Polhukam Mahfud Md berjanji akan menyambangi Komisi III DPR RI dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun.
Menurut Mahfud, agenda raker bersama DPR RI itu menjadi kesempatan baginya untuk menguji logika dengan DPR terkait transaksi janggal di Kemenkeu tersebut.
Baca JugaKomisi X Rencana Panggil Kemdiktisaintek Perihal Soal Pendirian Universitas Republik Indonesia“Nanti kan hari Rabu (29 Maret 2023), saya diundang ke sana (DPR),” ucap Mahfud usai mengikuti acara Tadarus Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Sabtu (25/3).
Mahfud memaparkan, selain uji logika, agenda tersebut juga menjadi kesempatan menguji kesetaraan pemerintah dengan DPR yang sebelumnya telah mencecar kapala PPATK.
Baca JugaKepala BGN Baru Harus Lebih Masifkan Program MBG, Jangan Abaikan Hak Jutaan Penerima ManfaatMahfud menegaskkan bahwa posisi pemerintah bukan bawahan DPR.
“Uji logika dan uji kesetaraan juga, jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR. Bukan,” tegas Mahfud.
Baca JugaPerkuat Diplomasi Parlemen, Irine Y. Roba: Kampus Jadi Mitra Strategis Kebijakan NasionalBahkan, Mahfud meminta anggota DPR yang berbicara keras saat raker dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, harus hadir di raker dengan dirinya pada Rabu (29/3/2023) mendatang. Menurut dia, hal tersebut penting agar penjelasan mengenai transaksi tersebut menjadi berimbang.
"Pokoknya Rabu saya datang, kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga. Biar imbang," pungkas Mahfud. Red/HS
Baca JugaSoroti Kecelakaan Kereta Bekasi, Lasarus: Perlintasan Sebidang Jadi Biang Masalah, Desak Evaluasi Nasional