Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Bappenas 12 Kali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

S Samsuddin • 28 Jul 2020 • 0 komentar
Bappenas 12 Kali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK
PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2019 diserahkan oleh BPK kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pada pertemuan yang diadakan pada Senin, 27 Juli 2020, di Jakarta.

Ini merupakan Predikat WTP ke-12 yang sudah diterima oleh Bappenas sejak tahun 2008. Predikat WTP tersebut menggambarkan bahwa laporan keuangan secara umum yang dibuat oleh Bappenas telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Menteri Suharso memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kinerja dari tim pengelola anggaran di Kementerian PPN/Bappenas sehingga Bappenas dapat mencapai kinerja keuangan yang baik. Tentunya, opini ini sangat penting untuk Bappenas kedepannya.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan saya di Bappenas atas kerja kerasnya sehingga kita dapat mempertahankan predikat WTP ini. Bappenas akan terus berkomitmen untuk mengelola anggaran secara transparan dan efektif,” ujar Menteri.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Tantangan berikutnya dimasa pandemi ini adalah bagaimana pengelolaan anggaran dengan tepat. Bappenas telah merealokasikan anggaran belanja untuk dialihkan pada penanggulangan Covid-19, maka pengelolaan anggaran pun harus semakin tertib agar anggaran yang ada dapat dipergunakan dengan baik.

Menteri juga mengucapkan banyak terima kasih atas rekomendasi yang disampaikan BPK terhadap sistem pengelolaan di Bappenas.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

“Pada Kesempatan ini, kami mengucapkan banyak terima kasih atas rekomendasi yang disampaikan BPK karena dengan rekomendasi tersebut kami dapat terus menerus meningkatkan pengelolaan dan akuntabilitas keuangan Kementerian PPN/Bappenas,” tutup Menteri. RED/BEN

Bagikan berita:

Berita Terkait