Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Barisan Muda Ganjar Apresiasi Polri Tahan AP Hasanudin

S Samsuddin • 01 May 2023 • 0 komentar
Barisan Muda Ganjar Apresiasi Polri Tahan AP Hasanudin

Putraindonews.com - Banyuwangi | Penetapan tersangka Andi Pangerang Hasanudin (APH) perihal komentarnya yang mengandung unsur sara kepada warga Muhammadiyah yang dituliskan Andi di akun Facebooknya beberapa waktu lalu kini diamankan Bareskrim polri.

"Siapapun yang membuat pernyataan intoleran, radikal, dan penuh kekerasan ataupun ujaran kebencian tidak ada ruang di Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkap Sekretaris Barisan Muda Ganjar Rio, Senin (1/5).

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Rio menambahkan bahwa semua pihak harus menjaga kondusifitas serta keamanan ketertiban dalam bermasyarakat, jangan mudah terprovokasi apalagi saat ini kita bersiap pesta demokrasi 2024.

Ketua Barisan Muda Ganjar Sunan menyampaikan tiap orang yang menyebarkan informasi dengan tujuan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok tertentu berdasarkan SARA dapat dikenakan sanksi pidana.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

"Jadi, sudah barang tentu apa yang telah dilakukan oleh Andi Pangerang Hasanudin tersebut ada konsekuensi hukumnya. Untuk itu, kita semua patut mengapresiasi kinerja polri yang dengan sigap telah menangkap terduga pelaku. Kita semua berharap kejadian seperti itu tidak terulang," ucapnya.

Dirinya mengataka bahwa pihaknya dari Barisan Muda Ganjar siap terlibat bersama-sama menjaga kondusifitas Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

"Apalagi momentum pemilu sudah dekat, kita ingin momen pemilu tidak ada strategi politik kotor yang menggunakan isu SARA sehingga dapat mengancam persatuan bangsa, kita berharap momen pemilu 2024 lebih dialektis dan bersaing pada ide membangun NKRI," pungkasnya. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait