Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Bebas Dari Penjara KPK , Rommy Kembali Mendapat Jabatan Mentereng di Partai PPP

S Samsuddin • 03 Jan 2023 • 0 komentar
Bebas Dari Penjara KPK , Rommy Kembali Mendapat Jabatan Mentereng di Partai PPP

***

Putraindonews.com - Jakarta | Tak disangka-sangka, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy (Rommy) kembali mendapatkan posisi mentereng di partai berlogo Ka’bah itu setelah dirinya dinyatakan bebas dari kasus jual beli jabatan.

Rommy memang sempat hengkang dari dunia perpolitikan tanah air akibat kasus suap di Kementerian Agama pada 2019.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Dirinya sempat terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur terkait jual beli jabatan di Kantor Wilayah Kementerian Agama pada 15 Maret 2019.

Dia tertangkap bersama empat orang lainnya dari unsur swasta dan pejabat daerah Kementerian Agama di Jawa Timur. OTT dilakukan di lokasi yang berbeda-beda. KPK juga menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Atas perbuatannya, pada 20 Januari 2020, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Romy selama dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Kemudian pada 24 April 2020, Romy resmi bebas dari Rumah Tahanan KPK. Rommy bebas setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan upaya bandingnya.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Romy, panggilan Romahurmuziy, menyampaikan kabar tersebut di akun Instagram pribadinya, @romahurmuziy.

Ia terlihat mengunggah salinan Surat Keputusan DPP PPP No. 0782/SK/DPP/P/XII/2022 tertanggal 27 Desember 2022.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Dalam SK tersebut tercantum perubahan susunan jajaran Majelis Pertimbangan DPP PPP yang baru. Romahurmuziy tercatat sebagai ketua.

“Kuterima pinangan ini dengan bismillah,” tulis Romy dalam keterangan foto unggahannya, dikutip Senin (2/1).

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Sebagai informasi, jabatan Ketua Majelis Pertimbangan PPP lowong setelah Muhamad Mardiono yang menduduki jabatan itu sebelumnya, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa pada September 2022. Red/HS

***

Bagikan berita:

Berita Terkait