***
Putraindonews.com - Jakarta | Kabar gembira bagi warga Solo menyusul pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait pemberhentian pemberlakuan PPKM.
Kebijakan tersebut akhirnya ditindaklanjuti Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dengan memperbolehkan pencopotan masker di lingkungan Balai Kota Solo.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media OnlineKebijakan itu mulai berlaku per Rabu, 4 Januari 2022 setelah adanya pencabutan PPKM di Kota Solo.
"Copoten ndak apa-apa, sesuai SE kemaren ya tapi kalau badannya terasa ndak enak badan atau apa ya di rumah atau pakai masker nggak apa-apa. Ini diterapkan di balaikota dulu," ujar Gibran, dilansir dari Republika, Rabu (4/1/2023).
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatDisinggung soal aturan pemakain masker di lingkungan sekolah, Gibran menyebut akan dilakukan secara bertahap. Namun, ia memastikan bahwa keadaannya akan tetap aman.
"Nanti bertahap, intinya Kalau di sekolah masih banyak anak kecil jadi ya nanti bertahap tapi ini aman tenang saja,kalau di pusat kan masih pakai masker," ucapnya.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatWalau begitu, apabila pihak sekolah menginginkan tidak memakai masker, Gibran mengatakan akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait khususnya wali murid. Meskipun pihaknya tetap menganjurkan pemakaian masker.
"Sekolah tetap dianjurkan, ya tapi kita tetap koordinasikan dengan orang tua murid kalau ingin lepas masker saya kira aman-aman saja," bebernya.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanDi samping itu, Gibran menjelaskan, ada beberapa poin yang dianjurkan untuk memakai masker. Mulai dari di kerumunan hingga apabila kondisi badannya sedang tidak prima.
"Poinnya saja tempat terbuka, kalau ramai dianjurkan tetap pakai masker kalau mau lepas gapapa kan bisa mengukur daya tubuh masing-masing, kuat apa tidak, lagi enak badan dan tidak enek badan," tandasnya. Red/HS
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla***