Putraindonews.com - Jakarta | Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengingatkan kepada masyarakat agar tetap wajib mem bayar pajak.
"Masyarakatt tetap wajib bayar pajak karena itu bagian dari ketaatan kepada pemerintah yang sah," kata Cholil dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/3).
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatCholil menyebut, jangan sampai karena ulah oknum pajak tertentu masyarakat membangkang dan menolak bayar untuk pajak.
Menurutnya, tindakan menolak bayar pajak sama saja membangkang terhadap negara. Di sisi lain, ia juga mendorong pemerintah menindak oknum yang diduga menyalahgunakan jabatan.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatGerakan boikot bayar pajak sempat ramai di media sosial saat merespons harta pegawai eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tak wajar.
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan per 2021, Rafael memiliki total kekayaan Rp56 miliar.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanMasyarakat banyak yang kecewa. Namun, bagi Cholil Nafis, memboikot bayar pajak bukan langkah bijak dan tepat merespons masalah tersebut. Red/HS
***