Putraindonews.com, Tangsel - Berakhirnya masa bhakti Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangerang Selatan (Tangsel) untuk periode 2021- 2024, kini segera bergulir dengan ditetapkannya keanggotaan Depeko Tangsel untuk periode 2024-2027.
Kabarnya tongkat estafet itu bakal segera dihelat pada hari selasa (3/9) pagi, di ruang Lengkong lt.4 pusat pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatHal tersebut terkonfirmasi berdasarkan surat undangan nomor: 500.15.14.1/11/Depeko tertanggal 27 Agustus yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tangsel ex officio Ketua Depeko.
Sebagaimana diketahui, bahwa pembentukan Depeko sudah ada mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Dewan Pengupahan.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatYang mana dalam regulasi tersebut, penyusunan Depeko diatur dengan komposisi 1:1 untuk unsur pengusaha dan pekerja dan :2 untuk unsur pemerintah.
Dan kesemua itu mengacu kepada rekomendasi masing-masing unsur yakni pengusaha, pekerja dan pemerintah.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanHal yang aneh adalah jika rekomendasi tersebut berubah dengan munculnya nama lain di luar rekomendasi DPK Apindo Tangsel.
Ketua DPP Apindo Banten Yakub F. Ismail mengaku geram setelah tahu usulan Apindo tidak diakomodir Pemkot Tangsel.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla"Tentunya ini jadi pertanyaan besar dan bisa menjadi preseden buruk untuk pemerintah Kota Tangerang Selatan," kata Yakub di Banten, Sabtu (31/8).
Untuk itu bila hal ini benar-benar terjadi tentunya kami akan menempuh langkah-langkah serius jika sengaja tidak mengindahkan aturan main dalam pembentukan Depeko Tangsel.
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang"Jelas, kami akan menindaklanjuti intervensi rekomedasi ini, dengan menyiapkan laporan tindakan maladministrasi jika sampai terbit SK sesuai dengan lampiran undangan dimaksud," pungkasnya. Red/RY