***
Putraindonews.com - Semarang | Guna mewujudkan hukum yang berkeadilan, berkepastian, dan bermanfaat, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memberikan pengarahan dan penguatan kepada seluruh pejabat Fungsional Penyuluh hukum, analisis hukum dan pemberi bantuan hukum di Seluruh Indonesia, Senin (07/02), sebagaimana dilansir Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Tercatat divalidasi dalam media monitoring Humas Balai Harta Peninggalan Semarang.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media OnlineKegiatan yang terpusat di Aula BPHN tersebut dalam rangka melakukan pembinaan terhadap seluruh Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum, Analis Hukum.
"Serta guna tercapainya target sasaran pelaksanaan bantuan hukum Tahun Anggaran 2022 yang PASTI".
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatSementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin didampingi Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi, Kepala Divisi Keimigrasian Santosa dan Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan beserta Pejabat Fungsional dan Pejabat Administrator turut berpartisipasi dalam giat tersebut secara virtual melalui Aplikasi Zoom dari Aula Kanwil Lantai 3.
Dalam arahannya, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan bahwa hukum harus responsif terhadap kebutuhan-kebutuhan sosial yang mendesak dan terhadap masalah-masalah keadilan, sambil tetap mempertahankan hasil-hasil kinerja yang telah dicapai Pemerintah.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat“Pembinaan Hukum adalah kegiatan yang secara berencana dan terarah dilakukan untuk lebih menyempurnakan hukum di Indonesia, baik substansi hukum, kelembagaan/SDM hukum, dan budaya hukum, agar sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat,” papar Yasonna.
Kepada para Penyuluh Hukum, ia berpesan untuk selalu mengembangkan kompetensi terutama dengan berinovasi melalui pemanfaatan teknologi. Karena Penyuluh Hukum ialah garda terdepan Pemerintah dalam menjelaskan kebijakan-kebijakan hukum dari Pemerintah kepada masyarakat.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanDemikian juga kepada para analis hukum, Menkumham menuntut mereka harus responsif terhadap perkembangan hukum yang terjadi dalam masyarakat. Selain itu kepada Pengurus Organisasi Bantuan Hukum selaku pemberi Bantuan Hukum dapat saling bahu membahu untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan Bantuan Hukum dan meniatkan diri untuk memberikan bantuan kepada masyarakat miskin.
“Dalam rangka memperluas cakupan pelayanan bantuan hukum, saya juga minta kepada para Pengurus Pemberi Bantuan Hukum agar juga fokus melakukan pembinaan dan peningkatan mutu paralegal yang ada di organisasinya masing-masing,” pesan Yasonna.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan KarhutlaDi akhir penguatannya, ia kembali menekankan bahwa seluruh ASN harus mengedepankan core values ASN BerAKHLAK dan employer branding Bangga Melayani Bangsa sehingga dapat agile dan adaptif menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi.
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional turut memberikan Anugerah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kepada Dedi Corbuzier sebagai Youtuber Peduli Hukum dan Keadilan Masyarakat. Red/Ben
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang ***