Putraindonews.com - Jakarta | Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter kemungkinan tidak terserap dan diperkirakan masuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA).
"Ya mungkin tidak diserap (PMD pembangunan ITF Sunter), masuk ke SiLPA, atau mungkin bisa dimanfaatkan oleh Jakpro untuk kegiatan lainnya dengan persetujuan Dewan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (28/4).
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatSelain itu, Asep mengungkapkan bahwa PMD senilai Rp577 miliar tersebut akan diberikan kepada salah satu BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Sebenarnya memang Pemprov DKI akan men-'switching' rencana pembangunannya ke RDF," ungkap Asep.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatMenurut Asep, karena pembangunan ITF Sunter tidak menjadi prioritas, maka sebaiknya PT Jakpro menunda bahkan membatalkan proses pemilihan mitra pembangunan ITF tersebut.
"Jadi, proses pemilihan mitranya yang saat ini dilakukan oleh Jakpro untuk ITF Sunter berarti harus ditunda atau mungkin bahkan dibatalkan," katanya.Semua kegiatan ada di Jakpro dan proses pemilihan mitra juga ada di BUMD tersebut. "Dananya juga dari mitra Jakpro dan Jakpro di bawah pengawasan dari BP BUMD," kata Asep.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanDLH DKI Jakarta akan membangun "refuse-derived fuel" (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara, pada 2024.
"Lokasinya InsyaAllah kalau enggak ada halangan itu di Rorotan. Mudah-mudahan itu bisa kami bangun di tahun depan konstruksinya," kata Asep Kuswanto. Red/HS
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla