Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

BKSDA Lepasliarkan Seekor Binturung ke Cagar Alam Raya Pasi

S Samsuddin • 28 Jul 2023 • 0 komentar
BKSDA Lepasliarkan Seekor Binturung ke Cagar Alam Raya Pasi

Putraindonews.com - Pontianak | Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat melepasliarkan satu binturung (Arctictis binturong), sejenis musang bertubuh besar ke Cagar Alam Raya Pasi di wilayah Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat.

"Binturung ini termasuk spesies dilindungi karena statusnya sudah termasuk hewan langka sehingga perlu upaya pelestarian," kata BKSDA Kalimantan Barat Wiwied Widodo di Kota Pontianak, Jumat (28/7).

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Satwa yang diserahkan oleh seorang warga Kota Singkawang kepada petugas Resor Konservasi Wilayah Raya Pasi itu, menurut dia, menjalani rehabilitasi selama sekitar enam bulan di kandang transit Kantor Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang sebelum dilepaskan ke Cagar Alam Raya Pasi.

"Beberapa prosedur seperti pengecekan kesehatan dan penilaian perilaku juga sudah dilakukan untuk memastikan satwa ini siap dilepasliarkan kembali ke alam,” katanya.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Dia berharap binturung atau binturong tersebut bisa bertahan hidup dan berkembang biak di Cagar Alam Raya Pasi.

Wiwied mengatakan bahwa binturung termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Dalam The International Union for Conservation of Nature Red List, menurut dia, binturung termasuk spesies satwa yang rentan karena populasinya terus menurun. Red/RI

Bagikan berita:

Berita Terkait