Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Bongkar Video Call Nakal Suami, Clara Shinta Disomasi Rp10,7 Miliar

S Samsuddin • 15 Apr 2026 • 0 komentar
Bongkar Video Call Nakal Suami, Clara Shinta Disomasi Rp10,7 Miliar

Putraindonews.com, Jakarta – Selebgram Clara Shinta kini menghadapi kenyataan pahit usai upayanya membongkar dugaan video call sex (VCS) sang suami dengan wanita lain mendapat somasi balik.

Clara menyebut telah menerima somasi langsung dari dari perempuan bernama Tri Indah yang terlibat dalam dugaan VCS dengan suaminya.

Baca JugaSembilan Tahun Digelar, Puteri Remaja Indonesia Kembali Hadirkan Kompetisi Remaja Berprestasi

Dalam somasi tersebut, Clara Shinta bahkan dituntut membayar uang ganti rugi senilai Rp 10,7 miliar. Langkah somasi dilayangkan lantaran Tri Indah karena merasa dirugikan secara psikis.

"Saya mendapatkan surat somasi dari saudari Indah dengan permintaan penggantian ganti rugi atas psikisnya yang terganggu. Psikisnya dan terganggunya pekerjaan saudari Indah dengan nilai yang cukup fantastis, 10,7 miliar rupiah," kata Clara Shinta di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (14/4).

Baca JugaMiss Thailand Gugat Suami Miliarder

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Clara Shinta, Sunan Kalijaga turut mengonfirmasi keberadaan surat somasi yang dikayangkan oleh Tri Indah kepada kliennya.

"Melalui kuasa hukumnya secara resmi sudah menyampaikan surat somasinya terhadap klien kami, Elizabeth Klara Shinta Haritonang atau alias Clara Shinta. Yang di mana disampaikan eh dalam surat somasi pertama ini kurang lebih Jakarta, 9 April 2026 kemarin," ungkap Sunan. Red/HS

Baca JugaDari Tanah Air Menuju Amerika, Daniel Sudar Bawa Kisah Personal dalam “Leaving Indonesia”  
Tags: #hukum

Bagikan berita:

Berita Terkait