Putraindonews.com - Lewoleba | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, meminta warga mewaspadai kebakaran hutan dan lahan yang menjadi ancaman pada musim kemarau hingga Oktober 2023.
"Warga tidak boleh membakar hutan dan lahan sembarangan, termasuk membuang puntung rokok di sembarang tempat," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Lembata Andris Koban di Lewoleba, Kabupaten Lembata, Jumat (21/7).
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatIa menjelaskan Provinsi NTT termasuk Kabupaten Lembata berada dalam masa siaga darurat kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan sebagaimana keputusan Gubernur NTT terhitung sejak April 2023 hingga Oktober 2023.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk melakukan berbagai langkah pencegahan sehingga tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatBPBD Lembata telah memberikan imbauan kepada camat, lurah, dan kepala desa untuk meneruskan informasi peringatan masa siaga itu kepada masyarakat.
"Masyarakat diberikan edukasi agar merawat hutan dan lahan serta adanya komunikasi aktif 1 x 24 jam apabila ada kejadian kebakaran hutan dan lahan," katanya.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanTim atau kelompok siaga bencana pun telah diaktifkan agar selalu siaga terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Lembata. Red/Nov