Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Buat Terobosan Baru, Pemprov Jatim Larang Batasan Usia dalam Perekrutan Kerja

S Samsuddin • 03 May 2025 • 0 komentar
Buat Terobosan Baru, Pemprov Jatim Larang Batasan Usia dalam Perekrutan Kerja

Putraindonews.com, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali membuat terobosan baru dalam dunia kerja melalui penerbitan surat edaran (SE) yang melarang praktik diskriminasi usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono di Surabaya, Sabtu (3/5) mengatakan, kebijakan ini merupakan inisiatif Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional dan mendorong keadilan serta kesetaraan kesempatan kerja di daerah.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

"Fenomena diskriminasi usia dalam lowongan kerja kini menjadi persoalan serius di sektor ketenagakerjaan," katanya.

Menurutnya, banyak pencari kerja berusia di atas 35 tahun kesulitan memperoleh pekerjaan meski memiliki pengalaman dan kompetensi memadai.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

“Ada masalah serius yang menjadi perhatian ibu gubernur. Banyak pekerja usia produktif, terutama di atas 35 tahun, yang mengalami diskriminasi dalam proses rekrutmen,” ujar Adhy.

Kebijakan ini, kata dia, selaras dengan amanat konstitusi dan sejumlah regulasi nasional maupun konvensi internasional yang menekankan prinsip nondiskriminasi dalam dunia kerja. Red/Gris

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Bagikan berita:

Berita Terkait