Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Camat, Wakil Camat & P2B Jakagarsa Pura-Pura Kecolongan, 31 Bangunan Tanpa IMB Bebas Berdiri…

S Samsuddin • 28 May 2016 • 0 komentar
Camat, Wakil Camat & P2B Jakagarsa Pura-Pura Kecolongan, 31 Bangunan Tanpa IMB Bebas Berdiri…
2016-05-27-14-51-12-1479869408  

Ulah pejabat kecamatan & P2B kecamatan jagakarsa terbongkar sudah. Puluhan bangunan warga jagakarsa bersertifikat SHM diratakan, namun ironinya, ada beberapa bangunan commercil tanpa IMB aman dan leluasa tanpa tersentuh. Seperti showroom honda di Jl. Raya lenteng agung dan 31 unit bangunan di Jl. Pinding kel. Cipedak, kec. Jagakarsa jakarta selatan.

IMG-20160527-WA0033

Sederatan pejabat kecamatan jagakarsa terkesan pura pura kecolongan, padahal mereka sudah tau dari awal.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Informasi akurat kami dapat dari tim investigasi IPJI jakarta selatan tentang tutup matanya camat, wakil camat dan P2B jagakarsa.

IMG-20160527-WA0035

Tepatnya, dua hari lalu, selasa (24/5) ketua DPC IPJI jakarta selatan lakukan komunikasi dengan kepala dinas P2B provinsi DKI jakarta, Pemprov DKI dan pihak P2B Jagakarsa melalui WA (watsApp), hingga terbitnya penyegelan atas 31 bangunan tanpa IMB.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Pihak pemprov DKI langsung menelpon ketua DPC IPJI Jaksel mengkonfirmasi kebenaran adanya bangunan 31 unit tanpa IMB bebas berdiri, bahkan ada 3 unit yang sudah di isi, 3 unit lg sudah siap dijual dan sisanya msh proses pembangunan.

IMG-20160527-WA0037

Harly salah satu DPK (dinas penataan kota) kec. Jagakarsa ketika ditemui di lokasi mengatakan, “kami sudah menyegel sluruh bangunan ini atas perintah sudin kemaren pak dan akan segera dibongkar sesuai aturan yang berlaku.

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

Bagikan berita:

Berita Terkait