Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Catat! Ini Tanggal Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta

S Samsuddin • 17 Jun 2025 • 0 komentar
Catat! Ini Tanggal Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta

Putraindonews.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan digelar selama 14 Juni - 31 Agustus 2025.

Program ini mencakup penghapusan denda keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembebasan bea balik nama untuk kendaraan bekas.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Kebijakan ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak hanya membayar pokok pajak tanpa dikenai denda atau bunga keterlambatan.

Program ini dilaksanakan sebagai bentuk insentif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Program pemutihan pajak kendaraan ini dalam rangka HUT Ke-498 Jakarta. Red/HS

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Bagikan berita:

Berita Terkait