***
Putraindonews.com - Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara perihal demo berkesinambungan yang terjadi di Papua selang beberapa hari terakhir.
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/9) mengatakan, demo di Papua tak lepas dari penetapa Lukas Enembe sebagai tersangka.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online“Kita melihat ini adalah suatu demo yang diupayakan oleh pihak tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Karyoto.
Ia mengaku situasi yang kini tengah berkembang di Papua berbeda dari biasanya. "Situasi di sana (Papua) agak berbeda dari yang biasanya. Sehingga, berbagai hal koordinasi juga kita lakukan," ungkap dia.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatIa lebih lanjut menuturkan, aksi Papua itu dalam rangka membela Gubernur Papua Lukas Enembe.
Ia juga menyinggung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengumpulkan para penegak hukum terkait Papua di kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9) kemarin.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat“Langkah yang dilakukan kantor Mahfud terkait progres penanganan kasus tipikor dengan tersangka Lukas Enebe itu memang diperlukan,” terangnya.
Karyoto juga menerangkan bahwa dugaan korupsi yang awalnya diduga senilai Rp1 miliar itu masih perhitungan awal.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan“Tak menutup kemungkinan pada pengembangannya lagi jumlah nominalnya akan bertambah banyak,” beber dia.
KPK diketahui telah mengambil alih pemblokiran dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) senilai Rp71 miliar atas beberapa jasa perbankan maupun asuransi terkait Lukas Enembe. Red/HS
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla ***