Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Desakan Razia Kurma Mengandung Sirup Glukosa, DPR Minta BPOM Tarik Produk Tak Sesuai Label

S Samsuddin • 25 Feb 2026 • 0 komentar
Desakan Razia Kurma Mengandung Sirup Glukosa, DPR Minta BPOM Tarik Produk Tak Sesuai Label

Putraindonews.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera melakukan razia terhadap produk kurma yang beredar di pasaran menyusul temuan warganet soal dugaan kandungan sirup glukosa dan bahan pengawet yang tidak dicantumkan secara transparan pada label berbahasa Indonesia.

Temuan tersebut viral di media sosial dan memicu kekhawatiran publik, terutama menjelang meningkatnya konsumsi kurma saat Ramadan. Neng Eem menilai pemerintah tidak boleh menunda langkah pengawasan demi melindungi hak konsumen.

Baca JugaKomisi X Rencana Panggil Kemdiktisaintek Perihal Soal Pendirian Universitas Republik Indonesia

“Pemerintah harus segera bertindak melakukan razia di lapangan. Jangan biarkan pedagang nakal menyiram kurma dengan sirup glukosa tanpa memberikan keterangan jujur kepada publik. Ini menyangkut hak konsumen untuk mendapatkan informasi produk yang akurat,” ujar Neng Eem kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).

Menurut dia, tindakan tegas diperlukan untuk memastikan produsen dan pedagang tidak menjual produk yang berpotensi menyesatkan konsumen. Selama ini, kurma dikenal sebagai buah dengan kandungan serat tinggi dan pemanis alami yang kerap diasosiasikan dengan manfaat kesehatan.

Baca JugaKepala BGN Baru Harus Lebih Masifkan Program MBG, Jangan Abaikan Hak Jutaan Penerima Manfaat

Ia menambahkan, bagi umat Islam di Indonesia, kurma bukan sekadar komoditas pangan, tetapi juga memiliki nilai religius, terutama saat Ramadan. Karena itu, praktik manipulasi kandungan produk dinilai dapat mencederai kepercayaan masyarakat.

“Kurma adalah buah yang memiliki nilai religius bagi umat Islam. Sangat disayangkan jika kepercayaan masyarakat dimanfaatkan oleh oknum untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak sehat,” kata legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan Jawa Barat itu.

Baca JugaPerkuat Diplomasi Parlemen, Irine Y. Roba: Kampus Jadi Mitra Strategis Kebijakan Nasional

Neng Eem juga mengingatkan potensi risiko kesehatan, terutama bagi penyandang diabetes yang sensitif terhadap tambahan gula. Ia meminta BPOM memastikan setiap produk kurma yang beredar telah memenuhi standar keamanan pangan dan ketentuan pelabelan.

Data perdagangan menunjukkan tren peningkatan impor kurma dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2023 volume impor kurma tercatat 54.000 ton dengan nilai 86,2 juta dollar AS. Angka tersebut naik menjadi 60.000 ton senilai 89,5 juta dollar AS pada 2024, dan kembali meningkat pada 2025 menjadi 65.000 ton dengan nilai 94,1 juta dollar AS.

Baca JugaSoroti Kecelakaan Kereta Bekasi, Lasarus: Perlintasan Sebidang Jadi Biang Masalah, Desak Evaluasi Nasional

Melihat besarnya nilai pasar tersebut, ia meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada kelancaran pasokan, tetapi juga memperketat pengawasan mutu dan transparansi label.

“Kami di Komisi IX meminta BPOM tegas menindak pedagang nakal. Jika ada ketidaksesuaian antara kandungan produk dengan label, tarik produknya dari pasaran. Negara harus hadir melindungi masyarakat dari potensi penipuan pangan,” ujar Neng Eem. Red/ES

Baca JugaDorong Regulasi AI, Habib Aboe Bakar: Teknologi Harus Dikendalikan Manusia
Tags: #Indonesia #viral #legislator #diabetes #kesehatan

Bagikan berita:

Berita Terkait