Putraindonews.com - Bogor | Komisi II DPRD Kota Bogor, Jawa Barat mendesak pemerintah Kota Bogor untuk membangun komunikasi dengan para pedagang kaki lima (PKL) yang terkena dampak penataan kawasan.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Jatirin menyampaikan berdasarkan hasil audiensi dengan para PKL, keinginan mereka hanya satu, yakni dianggap sebagai mitra oleh Pemerintah Kota Bogor, tidak hanya sekadar objek yang awalnya dibiarkan dan akhirnya harus digusur.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatHal itu hasil audiensi dengan Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Bogor, Jumat (19/5). Dalam audiensi tersebut, komisi II menampung aspirasi PKL yang selama ini merasa hanya dijadikan objek semata oleh Pemerintah Kota Bogor.
Audiensi dihadiri pula anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, Rizal Utami, Ujan Sugandi dan Rifki Alaydrus.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat“Teman-teman dari PKL itu menginginkan mereka diorangkan atau "dijelemakeun". Mereka ingin dianggap sebagai mitra, bukan obyek,” ujar Jatirin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/5).
Jatirin menilai Pemerintah Kota Bogor, harus memulai dengan membuka keran komunikasi dengan PKL saat akan dilakukan penataan kawasan. Sebab, banyak kegiatan penataan kawasan yang dilakukan oleh Pemkot Bogor, berpengaruh terhadap nasib PKL.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanIa pun mengambil contoh, penataan kawasan yang dilakukan di sekitaran pasar Anyar, berdampak langsung kepada para pedagang PKL yang berdagang. Namun, hingga saat ini, para pedagang PKL mengaku tidak pernah diajak berkomunikasi oleh Pemkot Bogor.
Di dalam anggaran yang disetujui oleh DPRD Kota Bogor melalui APBD, Pemkot Bogor berkewajiban melakukan pendampingan kepada para PKL.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla“Jangan sampai anggaran yang kita keluarkan hanya untuk menertibkan dan tidak pernah melakukan penataan. Padahal bahasa Pemkot itu penataan,” ungkap Jatirin. Red/HS