Puttaindonews.com, Jakarta – Aktris ikonik asal Amerika Serikat (AS), Britney Spears belum lama ini ditangkap pertugas usai diduga mengemudi dalam kondisi terpenagruh alkohol.
Menurut laporan People, Kamis (5/3) waktu setempat, Britney Spears (44) diamankan oleh petugas di Ventura County, California pada Rabu (4/3) malam. Ia kemudian dibebaskan pada Kamis pagi, seperti dikonfirmasi oleh Ventura County Sheriff’s Office.
Baca JugaInggris dalam Siaga Perang, Sebut Waktu Tinggal 1.000 Hari LagiPenangkapan Britney Spears tersebut tercatat sebagai 'cite and release', yaitu dibebaskan setelah menerima surat panggilan untuk sidang tanpa masa percobaan.
Meski begitu, Spears dijadwalkan hadir di pengadilan pada 4 Mei terkait insiden tersebut.
Baca JugaLula da Silva Kembali Terpilih Jadi Presiden BrasilSumber penegak hukum setempat menuebut Spears ditangkap atas dugaan DUI, yang kemudian dikonfirmasi oleh California Highway Patrol wilayah Moorpark. Red/HS