***
Putraindonews.com - Jakarta | Bukan rahasia lagi bahwa menyambut pemilu 2024 banyak hal bakal dilakukan siapapun demi mempermudah langkah politiknya, termasuk dalam hal ini potensi terjadinya politik uang.
Kaitannya dengan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai berupaya keras mengawasi jalur gelap serta modus-modus aktor politik dalam mencari dana ilegal untuk modal di Pemilu 2024.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online"Mulai dari anggaran, pengadaan barang dan jasa, seleksi pejabat, perijinan bahkan sampai pada bantuan-bantuan yang disalahgunakan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melalui pesan singkatnya, seperti dilansir Sindinews, Selasa (3/1).
Pengetatan pengawasan aliran dana illegal dilakukan menimbang setiap politisi sudah pasti akan membutuhkan anggaran besar untuk kelancaran agenda politiknya.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat"Sehingga, semua hal penyelenggaraan pemerintahan menjadi cenderung untuk disalahgunakan, diperjualbelikan secara ilegal, prosedur administrasi dipenuhi secara formil padahal substansinya disimpangi," sambungnya.
KPK memiliki catatan panjang terkait penanganan masalah uang illegal sepanjang tahun-tahun menjelang pemilu.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatSejumlah dana atau anggaran negara mulai 'dimainkan' oleh para koruptor. Modusnya, kata Ghufron, tak jauh berbeda, seperti penyelewengan anggaran, hingga pengadaan barang dan jasa. Untuk itu, KPK mengingatkan untuk jauh-jauh dari praktek korupsi. Red/HS
***