Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Dorong Pertumbuhan Indonesia, Pemerintah Tegaskan Pentingnya Sistem Perizinan

S Samsuddin • 12 Dec 2024 • 0 komentar
Dorong Pertumbuhan Indonesia, Pemerintah Tegaskan Pentingnya Sistem Perizinan

Putraindonews.com, Jakarta - Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menekankan pentingnya perbaikan sistem perizinan guna mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menurutnya, sistem perizinan yang cepat dan efisien dapat menciptakan lapangan kerja, sehingga berkontribusi pada pengurangan pengangguran.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

"Karena kuncinya cuma di situ. Kalau perizinannya bisa baik, selesai semua urusan," kata Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/12).

Sebagai contoh, dia menyebutkan bahwa setiap izin yang dikeluarkan untuk proyek-proyek, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dapat menciptakan pekerjaan bagi masyarakat.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Ia menjelaskan bahwa dengan jumlah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia yang mencapai 552 daerah, perizinan yang lebih cepat bisa membuka kesempatan bagi sekitar 30 juta tenaga kerja.

Selain itu, Tomsi juga menyoroti tantangan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum sepenuhnya diterapkan di beberapa daerah.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Tanpa adanya RTRW yang jelas, banyak proyek pembangunan menghadapi ketidakpastian lokasi dan izin. Hal ini berisiko menghambat investasi dan pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian.

"Dengan ketidakadaan RTRW, maka tidak ada kepastian keberlanjutan usaha," ujarnya.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Lebih lanjut, dirinya menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

Ia pun meminta agar ada persiapan tenaga kerja lokal untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja yang dihasilkan melalui kedatangan investor.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Di samping itu, dia mengingatkan pentingnya penerapan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penataan tenaga kerja non-ASN.

Hal ini untuk memastikan bahwa tenaga kerja di pemerintahan benar-benar memiliki kualitas dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

"Langkah ini diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih solid, profesional, dan berorientasi kepada hasil," pungkas dia. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait