Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

DPD RI Dorong Penyelarasan Legislasi Pusat-Daerah

S Samsuddin • 16 Nov 2023 • 0 komentar
DPD RI Dorong Penyelarasan Legislasi Pusat-Daerah

Putraindonews.com - Bandung | Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI mendorong agar peraturan daerah dapat menyesuaikan dengan regulasi yang ditetapkan pusat dan sebaliknya regulasi pusat dapat mengakomodir kepentingan daerah. Untuk menyelaraskan regulasi pusat dan daerah, BULD melakukan kegiatan temu konsultasi pusat-daerah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kamis (16/11/23).

Wakil Ketua BULD, Eni Sumarni mengatakan BULD menangkap keresahan pemerintah daerah dalam melakukan optimalisasi implementasi UU Cipta Kerja khususnya terkait perizinan sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan yang dinilai rawan benturan dan konflik kepentingan.

Baca JugaDPD RI Perkuat Perjuangan Aspirasi Daerah melalui Legislasi, Pengawasan, dan Dialog Publik

"Upaya optimalisasi sektor pertambangan contohnya, akan selalu berbenturan dengan upaya yang dilakukan untuk pelestarian sektor ekologi melalui sektor kehutanan dan lingkungan hidup, " ujar Eni.

Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat, Yogi Gautama mengatakan analisis dan evaluasi peraturan perundangan yang terkait dengan perizinan, pengelolaan pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup dengan mendasarkan kepada peraturan pusat yang sudah lebih ajeg dan kondisi permasalahan yang dihadapi daerah.

Baca JugaBakohumas DPD RI Perkuat Sinergi Publikasi, Dorong Potensi dan Inovasi Putra-Putri Terbaik Daerah

"Arah kebijakannya adalah peraturan yang berkualitas, memenuhi kebutuhan hukum untuk kesejahteraan dan cara kerja yang efektif dan efisien, " ungkap Yogi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtyas mengungkapkan kaitan dengan proses alur pemberian persetujuan perizinan harus diperhitungkan kesesuaian dengan tata ruang yang memenuhi standar Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Kondisi proses persetujuan lingkungan hidup di Jawa Barat telah terjadi penumpukan proses persetujuan.

Baca JugaSenator Azhari Cage Bawa Persoalan Bendera Bulan Bintang dalam Paripurna DPD RI

"Pasalnya, pendelegasian kewenangan dari pusat ke daerah namun dokumen yang dilimpahkan seringnya bermasalah. Selain itu, masih banyak penerapan peraturan di sistem Online Single Submisson (OSS) yang perlu sinkronisasi yang lebih baik, karena di lapangan rencana lokasi kegiatan sering kali tidak sesuai dengan tata ruang, " ujar Prima. Red/SG

Bagikan berita:

Berita Terkait