PUTRAINDONEWS.COM
JAYAPURA - PAPUA | Sekolah ilmu hukum (STIH -red) Umel Mandiri Jayapura yang diwakili oleh ketua sekolah Dr. Fitriyah Ingratubun, SH, M.H bersama Dewan Pimpinan Nasional Lawyer Indonesia (DPN-Lawindo - red ) yang dihadiri langsung oleh ketua umum H. Kaflin Gantare,SH tandatangani nota kesepahaman bersama yang dilakukan di gedung rektorat kampus umel mandiri.
Penandatanganan berbentuk nota kesepahaman prihal kerjasama dalam mengadakan pendidikan khusus profesi advokat ( PKPA -red) di kota jayapura senin 31/08/20 tersebut nampak disaksikan oleh para dosen program studi ilmu hukum.
Baca JugaZona SAR Selat Sunda Diperluas, Dayung Serunting IMO-Indonesia Monitoring Garis Pantai Lampung-BengkuluDalam sambutannya, ketua STIH Umel Mandiri Jayapura Dr. Fitriyah Ingratubun, SH.,MH menyambut baik jalinan kerjasama antara kedua belah Pihak, adapun harapnya kerjasama ini akan terus berlangsung, sehingga kedepan dapat melakukan rekrutmen calon advokat berlatar belakang Sarjana Hukum yang memiliki minat untuk mengikuti PKPA, ujarnya.
Ditempat yang sama, ketua umum DPN Lawindo Adv. H. Kalfin Gantare, SH yang didampingi oleh sekretaris jenderal lawyer indonesia Adv. Jeffri Yuliyanto, ST,.SH,.MM beserta pembina utama lawyer indonesia Dr. Yohanis Sudiman Bakti, SH. MH, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pihak STIH Umel Mandiri yang menyambut baik kerjasama atau Penandatanganan MoU antara kedua Pihak.
Baca JugaTaksi Listrik Hijau Kecelakaan Diduga Tabrak PembatasLebih lanjut, ketua umum DPN-Lawindo juga menyampaikan bahwa sistem PKPA dan rekrutmen calon advokat bahwasanya akan dilakukan secara on line maupun Off Online.
Hal tersebut sangat bergantung kepada situasi daerah, apakah sudah didukung dengan jaringan yang memadai atau belum ? Imbuhnya
Baca JugaRibuan Pelajar di Jayawijaya Gelar Aksi Tolak MBGKiranya, untuk dapat mendukung PKPA dan Ujian dapat dilakikan secara online, infrastruktur tersebut sedang dibangun dan akan segera kami launching apabila telah selesai pembuatannya, kata Adv. Kalfin
Dan ketika ditanyakan mengapa memilih kota makassar sebagai basis atau kantor pusat dan tidak Jakarta sebagai alamat kantor pusat seperti organisasi advokad lainya
Baca JugaInstitut Amalia Bogor Matangkan Persiapan Hadapi SDGs 2030, Hadirkan Prof. Indira Santi Sebagai Keynote SpeakerDijawab, bahwa dari segi demografis Kota Makassar berada di tengah-tengah Indonesia sehingga akan memberikan kemudahan bagi pengurus dan anggota dari Aceh hingga Papua bisa berkumpul di Kota Makassar.
Adapun alasan lain yang menjadi salah satu point utamanya adalah keprihatinan ketua umum DPN Lawindo akan jumlah kasus dan ketersediaan advokat yang belum berbanding lurus di Papua.
Baca JugaIMO-Indonesia DPW Sumut Bakal Gelar Do'a Bersama Untuk Rombongan Jurnalis Yang Hilang Saat Liputan GAKMinimnya putra asli papua yang berprofesi sebagai advokat juga menjadi salah satu motivasi yang kuat dalam melakukan kerjasama ini, kiranya upaya ini akan dapat merekrut pemuda papua berlatar belakang sarjana hukum yang berminat untuk bisa menjadi advokat yang profesional, pungkas ketum lawindo. Red/yfi