Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Purbaya Dicopot, BCW: Bea Cukai Jangan Buru-buru Bernapas Lega, Warisan Pembenahan Harus Dilanjutkan

W Wedha • 16 Sep 2026 • 0 komentar
Purbaya Dicopot, BCW: Bea Cukai Jangan Buru-buru Bernapas Lega, Warisan Pembenahan Harus Dilanjutkan
Koordinator/Presidium Bea Cukai Watch (BCW), Jimmy Endey. (Wedha/Putraindonews)

Putraindonews.com, Jakarta - Pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara tidak boleh menjadi titik balik yang menghentikan agenda pembenahan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), terutama pengawasan perdagangan ilegal, penyelundupan emas, evaluasi internal serta penelusuran potensi penerimaan negara.

Koordinator/Presidium Bea Cukai Watch (BCW), Jimmy Endey, mengatakan Purbaya memang sudah tidak lagi menjabat Menteri Keuangan. Namun sejumlah pekerjaan yang dibukanya kepada publik belum selesai.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

“Menterinya boleh berganti, tetapi masalahnya belum selesai. Jangan sampai pergantian Menteri Keuangan justru membuat pihak-pihak yang selama ini merasa tidak nyaman dengan pembenahan kemudian bernapas lega karena menganggap tekanannya sudah berakhir,” kata Jimmy di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Menurut Jimmy, BCW tidak ingin berspekulasi apakah pergantian Purbaya disambut gembira oleh sebagian aparatur Bea Cukai.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

“Apakah ada yang senang Purbaya tidak lagi menjadi Menteri Keuangan? Kami tidak tahu dan tidak akan berspekulasi. Tetapi kalau selama ini ada aparatur yang merasa terganggu oleh pengawasan ketat, evaluasi kinerja dan tuntutan pemberantasan penyelundupan, pergantian menteri jangan dipersepsikan sebagai berakhirnya agenda tersebut.”

BCW justru mencatat pernyataan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama setelah pergantian Menteri Keuangan yang menegaskan bahwa tidak terdapat perubahan arahan maupun prioritas penindakan di bawah Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

Menurut Jimmy, pernyataan itu perlu dibuktikan dalam beberapa bulan mendatang.

“Kalau dikatakan tidak ada yang berubah, BCW akan pegang pernyataan itu. Artinya penindakan harus terus meningkat, pembenahan internal harus berjalan, penyelundupan harus dibongkar sampai ke jaringan dan penerimaan negara yang bocor harus dikejar.”

Baca JugaMA Rencana Jelaskan Masalah Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Hari Ini

Warisan Purbaya Bukan Sekadar Pernyataan

BCW menilai terdapat sejumlah pekerjaan yang ditinggalkan Purbaya dan perlu mendapat kepastian keberlanjutannya.

Salah satunya adalah penelusuran perdagangan emas ilegal dan dugaan rantai pasok emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin atau PETI.

Baca JugaPigai Instruksikan Bawahannya untuk Periksa Prosedur Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur'an Sukoharjo

Sebelum meninggalkan Kementerian Keuangan, Purbaya telah mengungkapkan penggunaan analisis data LNSW untuk mendeteksi transaksi yang tidak wajar dan menyebut adanya “10 besar” potensi yang dapat didalami lebih lanjut, termasuk melalui pemeriksaan perpajakan setelah identitas badan usaha tervalidasi.

“Sekarang Purbaya sudah pergi. Pertanyaan BCW: bagaimana nasib data ‘10 besar’ itu? Apakah pemeriksaannya tetap berjalan? Apakah DJP sudah menerima datanya? Apakah LNSW terus melakukan pemetaan? Jangan sampai isu besar dibuka kepada masyarakat, kemudian hilang bersamaan dengan pergantian pejabat,” kata Jimmy.

Baca JugaSejumlah Polisi Menumpang KRL Gerebek Kampung Bahari

Pertanyaan itu menjadi semakin relevan setelah DJBC dan aparat penegak hukum mengungkap rangkaian penyelundupan emas dan menyampaikan bahwa akumulasi sekitar 330 kilogram emas telah dicegah keluar Indonesia hingga 14 September 2026.

BCW menegaskan belum terdapat dasar untuk menyimpulkan bahwa “10 besar” yang pernah disebut Purbaya mempunyai hubungan dengan jaringan penyelundupan emas yang sedang ditangani aparat.

Baca JugaKuasa Hukum Sebut Ungkap Putusan MA terkait Suket Penyetaraan Ijazah Tidak Pengaruhi Status Gibran

“Tetapi negara mempunyai kemampuan untuk menguji datanya. Follow the gold, follow the money, follow the tax. Telusuri asal emas, aliran uang dan kewajiban perpajakannya.”

Perombakan Bea Cukai Juga Harus Jelas

BCW juga mencermati pernyataan Menteri Keuangan Suahasil Nazara bahwa dirinya akan mendalami perombakan di lingkungan DJBC yang sebelumnya dilakukan Purbaya.

Baca JugaGugatan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Dikabulkan MA

Menurut Jimmy, evaluasi tersebut merupakan kewenangan Menteri Keuangan. Namun BCW mengingatkan agar setiap evaluasi jabatan dilakukan berdasarkan integritas, kompetensi dan rekam jejak, bukan untuk mengendurkan pengawasan.

“Kalau ada keputusan Purbaya yang memang perlu dikoreksi, silakan dievaluasi secara profesional. Tetapi jangan sampai yang dievaluasi justru semangat bersih-bersihnya.”

Baca JugaTerungkap Muncul Kode 'RAMA' di Sidang Silmy Karim

BCW menilai pergantian menteri bahkan dapat menjadi ujian terhadap DJBC sendiri.

“Sekarang tidak ada lagi alasan mengatakan penindakan dilakukan karena tekanan Purbaya. Kalau Bea Cukai memang sedang berubah, buktikan bahwa perubahan itu lahir dari institusinya sendiri.”

Baca JugaSidang Suket Pendidikan Gibran, Kuasa Hukum Tunjukkan Ijazah dari SD hingga Sarjana

Suahasil Diuji pada Kasus Emas

BCW mengapresiasi pernyataan Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang menyatakan penindakan terhadap kegiatan ilegal akan terus diperkuat.

Namun, menurut Jimmy, keberlanjutan tersebut harus terlihat pada kasus konkret.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Salah satu indikatornya adalah perkembangan penyidikan penyelundupan emas: apakah berhenti pada orang yang membawa barang melewati bandara atau berkembang kepada pemasok, penyandang dana, pengendali dan penerima akhirnya.

“Ratusan kilogram emas tidak muncul begitu saja di bandara. Ada yang memperoleh, mengumpulkan, membiayai dan mengirimkannya. Negara harus menjawab rantai itu.”

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Demikian pula terhadap “10 besar” potensi perdagangan emas yang pernah disebut Purbaya.

“BCW tidak meminta nama perusahaan diumumkan sebelum ada dasar hukum dan verifikasi yang memadai. Yang kami minta sederhana: pastikan penelusurannya tidak dihentikan.”

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

Jangan Ada Euforia

Jimmy mengatakan pergantian Menteri Keuangan seharusnya dipahami jajaran Bea Cukai sebagai kesinambungan pemerintahan, bukan pergantian arah penegakan hukum.

“Karena itu pesan BCW kepada jajaran Bea Cukai: jangan ada euforia. Jangan buru-buru bernapas lega. Menteri boleh berganti, tetapi penyelundupan, kebocoran penerimaan negara dan perdagangan ilegal tetap menjadi persoalan yang harus dibereskan.”

Baca JugaMA Rencana Jelaskan Masalah Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Hari Ini

Menurut Jimmy, beberapa bulan ke depan akan memperlihatkan apakah agenda yang sebelumnya dikampanyekan Purbaya memang sudah berubah menjadi sistem atau masih bergantung kepada figur menteri.

“Kalau setelah Purbaya pergi penindakan justru semakin kuat, itu berarti Bea Cukai sedang membangun institusi. Tetapi kalau isu ‘10 besar’ emas menghilang, pengembangan jaringan 330 kilogram berhenti, dan pembenahan internal melemah, publik tentu berhak bertanya: apa yang sebenarnya berubah setelah Purbaya pergi?”

Baca JugaPigai Instruksikan Bawahannya untuk Periksa Prosedur Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur'an Sukoharjo

“BCW akan terus mengawasi itu,” pungkas Jimmy Endey. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait