Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Terungkap Muncul Kode 'RAMA' di Sidang Silmy Karim

S Samsuddin • 30 Oct 2026 • 0 komentar
Terungkap Muncul Kode 'RAMA' di Sidang Silmy Karim
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026). [Suara.com/Dea]

Putraindonews.com, Jakarta – Publik kembali dibuat penasaran terkait munculnya kode "RAMA" dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK pada 29 Oktober 2026, muncul sosok Menteri “RAMA” yang disebut menerima bagian Rp40 juta setiap minggu dari pengumpulan “uang loket” tidak resmi di lingkungan Imigrasi. 

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Uang tersebut diduga berasal dari pengurusan dokumen keimigrasian warga negara asing melalui pemohon maupun biro jasa.

Bukan cuma “RAMA”. Dalam dakwaan yang sama, jaksa juga menyebut ada jatah untuk sekretaris pribadi Rp100 juta per bulan, ajudan menteri Rp25 juta per minggu, Sekjen Rp50 juta per bulan, Wakil Menteri Rp100 juta per bulan, hingga sejumlah pejabat Imigrasi lainnya.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Kasus ini termasuk perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA periode 2021 sampai 2026. 

Silmy Karim didakwa melakukan pemerasan senilai Rp168,92 miliar dan menerima gratifikasi sekitar Rp33,94 miliar. Red/HS

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

Bagikan berita:

Berita Terkait