Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna Tentang Raperda Perubahan APBD

S Samsuddin • 10 Aug 2024 • 0 komentar
DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna Tentang Raperda Perubahan APBD

Putraindonews.com, Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar rapat paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar tahun 2024.

Rapat paripurna tersebut digelar di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar pada Jumat (9/8/2024) malam. Wali Kota Blitar, Santoso, beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar turut hadir dalam rapat paripurna ini.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Wali Kota Blitar, Santoso mengungkapkan, rapat paripurna tersebut merupakan sebuah momen penting untuk mengoptimalkan arah pembangunan di Kota Blitar. Sebab, perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini dilakukan untuk menyesuaikan silpa.

"Perubahan APBD merupakan momentum yang penting untuk mengoptimalkan arah pembangunan Kota Blitar di tahun 2024. Perubahan APBD tahun anggaran 2024 dilakukan untuk menyesuaikan pemanfaatan silpa tahun anggaran 2023 hasil audit BPK," kata Wali Kota Blitar, Santoso, Jumat (9/8/2024).

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Menurut Santoso, perubahan APBD ini juga bertujuan untuk memperbaiki target kinerja yang telah ditetapkan oleh Pemkot Blitar serta pencapaian menigkatnya kinerja pada semester kedua tahun 2024. Apalagi terkait pemulihan ketahanan ekonomi pasca pandemi virus Covid-19 yang terjadi beberapa tahun lalu.

"Nantinya, dalam pemenuhan belanja negara akan mengacu peraturan perundang-undangan, pemenuhan SPM, pemulihan ketahanan ekonomi dampak pandemi Covid-19 serta percepatan pencapaian isu strategis daerah sesuai visi misi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJPD) Kota Blitar 2021 - 2026," ungkapnya.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Sementara itu dalam penyesuaian perubahan APBD tahun 2024 ini, Pemkot Blitar mendapatkan kenaikan anggaran yang mencapai sebesar Rp 38,5 miliar. Perubahan tersebut merupakan penyesuaian alokasi dana transfer pemerintah.

"Perubahan tersebut merupakan penyesuaian alokasi dana transfer pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, terkait pendapatan bagi hasil pajak dan bantuan keuangan khusus dari provinsi Jawa Timur," pungkasnya. (Adv)

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Bagikan berita:

Berita Terkait