***
Putraindonews.com - Jakarta | Publik kembali dikejutkan dengan Tangkap Tangan KPK, kali ini Mantan Wali kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media. Benar, hari ini 2/6 KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogjakarta.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media OnlineSalah satu yang diamankan adalah Mantan Walikota Yogjakarta 2017-2022, bahwasanya Tangkap Tangan tersebut terkait kasus suap, ungkap Ali.
Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya, jelasnya
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatAdapun KPK KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka yang terjaring Tangkap Tangan. Red/Ben
***