Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Dukcapil Kota Blitar Rebranding Dari Pelayanan Adminduk Menjadi Garda Depan Perlindungan Sosial

A Arifin 21 Sep 2026 0 komentar
Dukcapil Kota Blitar Rebranding Dari Pelayanan Adminduk Menjadi Garda Depan Perlindungan Sosial
Rebranding DUKCAPIL Kota Blitar dihadiri oleh Komisi II DPR RI Romy Soekarno, Minggu (20/9). Arifin/Putraindonews

Putraindonews.com, Blitar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Blitar resmi melakukan rebranding layanan yang tidak lagi sekadar urus KTP dan Kartu Keluarga, kini Dukcapil memposisikan diri ppl sebagai mitra utama perlindungan sosial bagi warga.

Rebranding ini sejalan dengan arahan nasional Ditjen Dukcapil Kemendagri yang menekankan pelayanan yang lebih modern, cepat, transparan, dan ramah teknologi. Berlangsung pada Minggu (20/09/26) yang dihadiri oleh Komisi II DPR RI Romy Soekarno

Baca JugaPresiden Prabowo Teriak Free Palestine di Resepsi Pondok Gontor

Romy Soekarno menyampaikan, rebranding ini memiliki makna besar dalam rangka perlindungan sosial.

"Dengan rebranding ini, kami ingin Dukcapil di Kota Blitar menjadi mitra yang berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan transparan. Data kependudukan yang valid adalah kunci utama agar bantuan sosial tepat sasaran," ujarnya.

Baca JugaWacana ‘Black September’ Kembali Ramai di Publik

Romy juga menelankan adalah pilar Rebranding Dukcapil Kota Blitar untuk perlindungan sosial single Identity Berbasis NIK untuk bansos agar tepat sasaran, melalui seluruh data kependudukan kini disinkronkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi penerima ganda atau warga miskin yang terlewat bantuan seperti Rastrada, PKH, dan BPNT. Seperti diketahui, tahun 2025 jumlah KPM Rastrada di Kota Blitar disesuaikan menjadi 6.274 keluarga setelah pemadanan data.

Baca JugaPemilik UMKM Mengaku Dipalak Sejuta per Hari di Jogja

Pelayanan jemput bola dan digital dalam genggaman melalui aplikasi E-SIAP dan layanan online, warga rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan warga di pelosok kelurahan tidak perlu lagi antre.

Petugas akan melakukan perekaman jemput bola ke rumah, sekolah, hingga lapas. Warga juga bisa cek status pengajuan via SMS.

Baca JugaPrabowo Terpukau dengan Lebah Begantong di HUT PAN

Dukcapil tidak lagi berkesan kaku dan birokratis. Melalui media sosial dan loket pelayanan terpadu, petugas dilatih untuk aktif berinteraksi dan memberikan informasi yang mudah dipahami masyarakat.

Langkah ini juga mendukung misi Kota Blitar dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi berbasis teknologi informasi.

Baca JugaJejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai

Dengan data yang akurat dan pelayanan yang humanis, Disdukcapil Kota Blitar berharap setiap warga Kota Blitar memiliki hak yang sama atas identitas hukum dan jaminan perlindungan sosial dari negara.

Red/rif.

Bagikan berita:

Berita Terkait