Putraindonews.com, Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah terpotret sedang mengenakan rompi pink tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Febrie mengenakan rompi tahanan itu ketika hendak diperiksa Tim 9 Kejagung, Jumat (7/8).
Baca JugaTegas! Ombudsman Didesak Ambil Langkah Hukum Pasca Perintangan Sidak Lapas CibinongBerdasarkan pantauan di lokasi, Febrie keluar tahanan KPK sekitar pukul 13.06 WIB. Ia keluar dengan kawalan ketat dua Polisi Militer TNI dan penyidik Kejagung.
Sebelumnya, KPK membenarkan adanya permintaan peminjaman tahanan atau bon tahanan dari Kejagung. Permintaan itu untuk memeriksa mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah di gedung Kejagung.
Baca JugaKader NU Gelar Aksi Desak Dugaan Politik Uang di Muktamar DiusutJubir KPK Budi Prasetyo mengatakan permintaan tersebut telah diterima KPK dan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada siang hari.
"Benar, KPK menerima permintaan bontah (bon tahanan) dari Penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap Sdr. FA, dijadwalkan siang ini," ungkap Budi dalam keterangannya, Jumat (7/8). Red/HS
Baca JugaBupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pungli PBG