Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Ekspor Meroket, Devisa Seret: Ke Mana Dolar Kita Menghilang?  

S Samsuddin • 04 Jun 2026 • 0 komentar
Ekspor Meroket, Devisa Seret: Ke Mana Dolar Kita Menghilang?  

Angka ekspor yang tinggi sering bikin kita lengah. Surplus neraca dagang berturut-turut seharusnya jadi bantalan kuat bagi Rupiah dan cadangan devisa. Tapi kenyataannya paradoks: ekspor triliunan rupiah tidak membuat dolar membanjiri pasar domestik. Devisa tetap seret, Rupiah terus tertekan.

Pertanyaannya sederhana: ke mana lari dolar hasil ekspor kita?

Baca JugaZulhas dan Jalan Menuju Swasembada Pangan

Akar Masalah: Pembiayaan Ekspor Dikunci Asing  

Ini wajah dari growth without development. Hilirisasi komoditas jalan, kapal kargo hilir mudik, tapi sistem pembiayaan ekspor kita masih lemah. Nadi pembiayaan komoditas primer — dari tambang mineral strategis sampai kebun sawit raksasa — masih digenggam sindikasi bank asing.

Akibatnya, kebocoran modal terjadi secara sistematis. Saat bank asing jadi facility agent, hasil ekspor nyaris tak pernah masuk sistem keuangan nasional. Dolar dari pembeli langsung disetor ke rekening di Singapura, London, atau New York untuk bayar utang eksportir.

Baca Juga2 Tahun Prabowo-Gibran: Ujian dan Arti Sebuah Komitmen

Dampaknya fatal bagi ketahanan ekonomi. Transmisi moneter lumpuh karena dolar riil langka di pasar spot dalam negeri. SDA Indonesia habis dikeruk, tapi nilai tambah finansialnya justru menggemukkan sistem keuangan global. Inilah liberalisme ekonomi tanpa filter kepentingan nasional.

Jalan Keluar: Rebut Kedaulatan Finansial  

Kedaulatan SDA tanpa kedaulatan finansial itu omong kosong. Tiga langkah ini harus jalan sekarang:

Baca JugaKoordinasi Polisi dan Jaksa: Mengakhiri Ego Sektoral dalam Perkara Pidana

1. Nasionalisasi Pembiayaan Ekspor

   Bank Himbara dan LPEI wajib jadi lead arranger untuk pembiayaan komoditas strategis. Bank asing cukup jadi sindikasi sekunder. Dengan begitu, setiap dolar hasil ekspor wajib lewat kliring bank nasional dulu.

2. Tegakkan Aturan DHE Tanpa Kompromi

   PP No. 36/2023 soal Devisa Hasil Ekspor jangan jadi macan kertas. Masa retensi di bank domestik harus dipatuhi. Korporasi yang bandel, cabut izin ekspornya. Titik.

Baca JugaKementerian PU: Membangun Infrastruktur, Menegakkan Integritas

3. Perluas Local Currency Settlement

   Kurangi ketergantungan pada dolar. Perdagangan dengan mitra utama pakai mata uang lokal masing-masing. Ini memotong dominasi dolar dan peran bank transnasional sebagai perantara.

Penutup

Surplus dagang cuma ilusi kalau hilirisasi fisik tidak diikuti nasionalisasi aliran modal. Mengamankan devisa bukan sekadar urusan teknis neraca pembayaran. Ini soal menegakkan Pasal 33 UUD 1945: kekayaan alam Indonesia harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk bank asing.

Baca JugaMenyambut Era Baru Polri yang Lebih Humanis-Adaptif

Oleh: Khairul Mahalli  

Penulis Adalah Ketua Umum DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI)

Tags: #akar masalah #pembiayaan ekspor dikunci asing #new york #jalan keluar #rebut kedaulatan finansial

Bagikan berita:

Berita Terkait