Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Wamen Imipas Serahkan Diri ke KPK

S Samsuddin • 04 Jun 2026 • 0 komentar
Wamen Imipas Serahkan Diri ke KPK

Putraindonews.com, Jakarta – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya dicari penyidik dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Silmy dinyatakan telah menyerahkan diri ke KPK pada Rabu (3/6) malam. Dalam OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, KPK menangkap sebanyak 17 orang mulai dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

Baca JugaMarkas Judi Online di Cengkareng Berhasil Dibongkar

KPK segera menetapkan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam OTT.

KPK diketahui sempat mencari keberadaan Silmy usai menggelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Baca JugaSampai Gelar Istigasah, KPK NU Minta Nusron Wahid Ditangkap

Keberadaan mantan Dirjen Imigrasi itu terdeteksi di Jakarta. KPK pun meminta Silmy untuk menyerahkan diri.

"Kita masih akan menelusuri terkait dengan informasi itu, sehingga tim tentunya kemudian membutuhkan kehadiran dan juga keterangan dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, kami juga mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif ya, barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo dikutip dari detikcom, Rabu (3/6). Red/HS

Baca JugaPolisi Mengamankan Dua Karyawan Dapur MBG Sumenap terkait Dugaan Konsumsi Sabu
Tags: #komisi pemberantasan korupsi #wakil menteri imigrasi #silmy karim #kantor imigrasi jakarta barat #dirjen imigrasi

Bagikan berita:

Berita Terkait