Putraindonews.com, Jakarta – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya dicari penyidik dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Silmy dinyatakan telah menyerahkan diri ke KPK pada Rabu (3/6) malam. Dalam OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, KPK menangkap sebanyak 17 orang mulai dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
Baca JugaMarkas Judi Online di Cengkareng Berhasil DibongkarKPK segera menetapkan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam OTT.
KPK diketahui sempat mencari keberadaan Silmy usai menggelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Baca JugaSampai Gelar Istigasah, KPK NU Minta Nusron Wahid DitangkapKeberadaan mantan Dirjen Imigrasi itu terdeteksi di Jakarta. KPK pun meminta Silmy untuk menyerahkan diri.
"Kita masih akan menelusuri terkait dengan informasi itu, sehingga tim tentunya kemudian membutuhkan kehadiran dan juga keterangan dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, kami juga mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif ya, barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo dikutip dari detikcom, Rabu (3/6). Red/HS
Baca JugaPolisi Mengamankan Dua Karyawan Dapur MBG Sumenap terkait Dugaan Konsumsi Sabu