Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Enam Korporasi Jadi Tersangka Impor Baja, JAM PIDSUS Periksa Eks Kabid P2 Tanjung Priuk Sebagai Saksi 

S Samsuddin 13 Jul 2022 0 komentar
Enam Korporasi Jadi Tersangka Impor Baja, JAM PIDSUS Periksa Eks Kabid P2 Tanjung Priuk Sebagai Saksi 

***

Putraindonews.com - Jakarta | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL, dan 6 (enam) Tersangka Korporasi.

Saksi yang diperiksa atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL, yaitu M selaku Kepala Bidang P2 (Penindakan dan Penyidikan) pada Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Periode 2017-2020, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.

Baca JugaNahkodai KONI Kota Blitar Elim Tyu Samba Rapatkan Barisan "Kompak dan Berjaya"

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Rabu 13/7/22.

Adapun, Saksi-saksi yang diperiksa atas nama 6 (enam) Tersangka Korporasi, yaitu:

Baca JugaKabar Gembira! Pekerja Berpenghasilan Rp6,5 Juta di Jakarta Naik Transportasi Umum Gratis

1. WS selaku Direktur Eksekutif Indonesia Iron & Steel Industry Association (IISIA), diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.

2. ZAM selaku Direktur Teknologi dan Pengembangan Bisnis PT Krakatau Posco, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.

Baca JugaKebakaran Melanda Pasar Mobil Kemayoran

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. Red/Ben

Baca JugaKantor Bupati Solok Diterjang Banjir Bandang ***

Bagikan berita:

Berita Terkait