Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Fenomena Perceraian Massal Terjadi pada Pegawai PPPK di Blitar

S Samsuddin • 23 Jul 2025 • 0 komentar
Fenomena Perceraian Massal Terjadi pada Pegawai PPPK di Blitar

Putraindonews.com, Blitar – Belum lama ini publik dihebohkan dengan fenomena perceraian massal yang terjadi pada sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Blitar.

Pasalnya, sebanyak 20 guru PPPK mengajukan izin cerai hanya dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Jumlah ini mengalami lonjakan dibandingkan tahun sebelumnya, dan mayoritas pengaju cerai adalah perempuan.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Dalam waktu kurang dari satu semester di tahun 2025, sebanyak 20 guru PPPK di Kabupaten Blitar mengajukan permohonan izin cerai ke Dinas Pendidikan (Disdik).

Jumlah tersebut naik cukup drastis dibanding tahun 2024, yang mencatat sekitar 15 permohonan, bahkan salah satunya kemudian dicabut. Red/Rif

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat
Tags: #pppk #blitar #perceraian

Bagikan berita:

Berita Terkait