Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Fraksi PKB MPR Nilai Pidato Presiden Prabowo Merupakan Pengejawantahan UUD 1945

S Samsuddin • 22 Oct 2024 • 0 komentar
Fraksi PKB MPR Nilai Pidato Presiden Prabowo Merupakan Pengejawantahan UUD 1945

Putraindonews.com-Jakarta | Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyambut baik isi pidato pertama Presiden Prabowo Subianto, usai membacakan sumpah di Sidang Paripurna MPR Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/24).

Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengatakan bahwa Fraksi PKB MPR menilai isi pidato Presiden Prabowo merupakan pengejawantahan dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca JugaLestari Moerdijat: Tingkatkan Minat Baca Masyarakat secara Konsisten

“Cita-cita Presiden Prabowo untuk swasembada pangan dalam waktu 4-5 tahun dan swasembada energi, itu merupakan pengejawantahan atau perwujudan dari pasal 33 ayat 3 UUD !945," tegasnya, di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Senin (21/10/24).

Satu contoh lagi, lanjut Neng Eem, isi pidato Presiden Prabowo yang paling dasar dan merupakan perwujudan dari UUD 1945 adalah soal cita-cita menghapus kemiskinan dari bumi Indonesia. Menurut Wakil Sekjen DPP PKB ini, cita-cita Presiden Prabowo itu perlu didukung.

Baca JugaGelar Rapim, BP MPR Tetapkan Lima Topik Kajian 2026 dan Program Kegiatan Baru tentang Konstitusi

“Tekad menghapus kemiskinan itu nafasnya berasal dari Pasal 28H, dimana setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin. Itu tugas negara,” jelas Neng Eem.

Lebih lanjut, Neng Eem juga menegaskan bahwa sikap pemerintahan Presiden Prabowo yang mendukung kemerdekaan Palestina, juga sesuai dengan semangat dari Pembukaan UUD 1945, yakni bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.

Baca JugaLestari Moerdijat: Pangkas Ketimpangan Kasus Pernikahan Dini di Tanah Air

Neng Eem menekankan, cita-cita Presiden Prabowo perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh para anggota kabinetnya, yakni para Menteri koordinator, Menteri, Wakil Menteri dan Kepala Badan. Karena itu, Fraksi PKB MPR meminta, para menteri bekerja sungguh-sungguh membantu Presiden dan mampu memberi contoh bekerja dengan baik.

“Pepatah ikan busuk dari kepalanya, seperti yang dikatakan Presiden Prabowo harus menjadi peringatan bagi para menteri untuk tidak korupsi, dan benar-benar bekerja demi kesejahteraan rakyat,” pungkas Neng Eem.

Baca JugaBencana Hidrometeorologi Terus Terjadi, Eddy Soeparno Tegaskan Urgensi RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Ditegaskan Neng Eem, Fraksi PKB MPR yang beranggotakan 68 anggota juga meyakini, kinerja Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang telah dipercaya sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Kabinet Merah Putih akan mampu menjalankan cita-cita Presiden Prabowo, dan mengawal jalannya pemerintahan sesuai amanat UUD 1945.

Fraksi PKB MPR juga mengucapkan selamat kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang akan memimpin pemerintahan selama lima tahun ke depan. Ucapan selamat juga disampaikan Fraksi PKB MPR kepada 53 Menteri dan 56 Wakil Menteri yang pada hari Senin (21/10/24), telah dilantik Presiden Prabowo.Red/HS

Baca JugaBicara di Forum Geothermal Dunia, Eddy Soeparno Mengajak Investor Tanam Modal di Proyek Panas Bumi Indonesia

Bagikan berita:

Berita Terkait