Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Gandeng KPK, Inspektorat PUPR Gelar Workshop Pengendalian Gratifikasi '4 Big No's'

S Samsuddin • 18 Sep 2022 • 0 komentar
Gandeng KPK, Inspektorat PUPR Gelar Workshop Pengendalian Gratifikasi '4 Big No's'

***

Putraindonews.com - Surabaya | Dalam rangka meningkatkan upaya untuk pengendalian gratifikasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Inspektorat Jenderal menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melaksanakan kegiatan “Workshop Pengendalian Gratifikasi bagi Satgas Pengendalian Gratifikasi di UPT Wilayah Pulau Sumatera dan Jawa” yang dilaksanakan di Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya.

Kegiatan workshop berlangsung selama dua hari pada 15-16 September 2022, dan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan para Kepala Sub Bagian Tata Usaha serta pejabat lainnya dari Balai Besar/Balai di Pulau Sumatera dan Jawa dengan jumlah sebanyak 112 orang.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T. Iskandar menyampaikan bahwa kegiatan Workshop Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan tersebut merupakan salah satu upaya untuk melaksanakan rekomendasi KPK terkait Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021.

“Harapannya hal ini dapat meningkatkan indeks dan integritas dari Kementerian PUPR. Terlebih, perolehan Indeks Integritas Kementerian PUPR pada tahun 2021 terbilang cukup memuaskan. Sedangkan untuk nilai Pengendalian Gratifikasi oleh KPK yaitu 91,9 dari 100,” jelas T. Iskandar dalam sambutannya.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Perolehan tersebut menempatkan Kementerian PUPR sebagai penerima “Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Terbaik” diantara 75 Kementerian dan Lembaga lainnya.

Mutiara Rizky selaku Ketua Satuan Tugas Pengendali Gratifikasi menyampaikan bahwa untuk menciptakan lingkungan yang anti-gratifikasi harus dimulai dari insan pribadi masing-masing.

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

“Untuk mengefektifkan pengendalian gratifikasi di Kementerian PUPR, diharapkan peserta dapat menjadi role model dalam penerapan budaya anti-gratifikasi yang inovatif, menginternalisasikan budaya anti-gratifikasi di Balai/UPT, memetakan titik rawan/risiko gratifikasi di Balai/UPT, serta melaporkan kinerja pengendalian gratifikasi ke UPG Unit Organisasi,” jelas Mutiara.

Selain menerima materi Implementasi Pengendalian Gratifikasi, para peserta workshop juga dibekali dengan Mitigasi Risiko Rawan Gratifikasi dan Konflik Kepentingan yang disampaikan oleh Tim KPK.

Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026

Selanjutnya, peserta juga menerima materi mengenai Komunikasi Efektif dalam Mengkampanyekan/ Menginternalisasi Pengendalian Gratifikasi dan materi Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

“Tidak bosan-bosannya kami menyampaikan pesan Menteri PUPR, supaya dalam berbagai kesempatan selalu memperhatikan 4 Big No's, yaitu No Bribery, No Kick Back, No Gift dan No Luxorius Lifestyle. Kemajuan Kementerian PUPR dimulai dari diri individu yang berintegritas,” tutup T. Iskandar. Red/HS

Baca JugaAntisipasi Pengamanan, Sebanyak 20 Ribu Lebih Pasukan Dikerahkan ke Jakarta ***

Bagikan berita:

Berita Terkait