SURABAYA - JATIM | Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah mengirim surat pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya ke Menteri Kesehatan.
Polda Jatim pun menggandeng TNI menggelar rapat koordinasi teknis pengamanan.
Baca JugaZona SAR Selat Sunda Diperluas, Dayung Serunting IMO-Indonesia Monitoring Garis Pantai Lampung-BengkuluRencana PSBB ini akan diterapkan di Surabaya dan sebagian wilayah Gresik dan Sidoarjo. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memaparkan PSBB membutuhkan personel yang cukup banyak. Untuk itu, butuh persiapan pengamanan yang matang.
"Ini masih dibahas (teknis pengamanannya). Kemarin sudah diputuskan dan sekarang masih dibahas Pergubnya kita nanti siang juga baru rapat dengan TNI, karena kalau nanti sudah PSBB kita akan memberikan personel yang cukup banyak, baik dengan TNI Polri dan dengan stakeholder yang lainnya," kata Irjen Pol Luki di Jembatan Suramadu, Senin (20/4/2020).
Baca JugaTaksi Listrik Hijau Kecelakaan Diduga Tabrak PembatasIrjen Pol Luki menambahkan rakor ini akan digelar beberapa hari dalam pekan ini. Menurut Kapolda, kematangan dalam teknis pengamanan itu sangat penting.
"Jadi kita dalam minggu ini kita akan maraton melakukan rapat koordinasi untuk menentukan langkah forkopimda," imbuh Irjen Pol Luki.
Baca JugaRibuan Pelajar di Jayawijaya Gelar Aksi Tolak MBGSedangkan saat disinggung terkait sanksi apa yang akan diterapkan saat masyarakat melanggar aturan PSBB, Irjen Pol Luki menyebut pihaknya belajar dari Polda lain yang telah lebih dulu menerapkan PSBB.
"Kita belajar dari kota-kota yang lain yang sudah melakukan PSBB.
Baca JugaInstitut Amalia Bogor Matangkan Persiapan Hadapi SDGs 2030, Hadirkan Prof. Indira Santi Sebagai Keynote SpeakerKita lagi rapatkan sanksi-sanksinya.
PSBB ini hasil keputusan bersama dengan Forkopimda Surabaya, Sidoarjo dan Gresik," pungkas Irjen Pol Luki. RED/BEN