Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Gara-Gara Nunggak Pajak, DJP Bekukan Ratusan Rekening

S Samsuddin • 08 May 2026 • 0 komentar
Gara-Gara Nunggak Pajak, DJP Bekukan Ratusan Rekening

Putraindonews.com, Jakarta – Sikap tegas coba ditunjukkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I merespons adanya penunggakan pajakan.

Sebagai langkah tegas, Kanwil DJP memblokir ratusan rekening yang diduga milik penunggak pajak dalam aksi penagihan serentak di Bandung.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Dalam operasi yang melibatkan 16 Kantor Pelayanan Pajak (KPP), DJP Jawa Barat I membekukan 275 rekening aktif milik 174 wajib pajak dengan total tunggakan mencapai Rp 224,60 miliar.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (PPIP) Kanwil DJP Jawa Barat I, Nandang Hidayat, menyebut aksi tersebut untuk menjaga kepastian hukum dan menciptakan keadilan bagi wajib pajak yang telah patuh.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

"Kami berkomitmen untuk memperlakukan seluruh wajib pajak dengan setara, wajib pajak yang telah patuh harus dilindungi, sementara yang masih memiliki tunggakan harus diingatkan melalui mekanisme hukum yang berlaku," kata Nandang dalam keterangannya, Kamis (7/5).

Sebelum pemblokiran diambil, kata dia, DJP telah menempuh berbagai langkah persuasif dan edukatif kepada para wajib pajak.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Namun, karena tidak adanya itikad baik untuk melunasi utang pajak, penagihan kemudian ditingkatkan melalui pemblokiran rekening. Red/HS

Tags: #DJP Jabar I #Operasi Pajak #Penagihan Pajak #KPP #Rekening Dibekukan #Penunggak Pajak #DJP #Keuangan Negara #jawa barat #bandung #pajak #nusantara #Hukum Pajak

Bagikan berita:

Berita Terkait