Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Geger, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Anggota DPR RI di Pengadilan Agama

S Samsuddin • 22 Sep 2022 • 0 komentar
Geger, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Anggota DPR RI di Pengadilan Agama

***

Putraindonews.com - Jakarta | Dedi Mulyadi, anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Purwakarta sedang dilanda kabar tidak sedap.

Eks Ketua DPD Golkar Jawa Barat itu paslanya digugat cerai oleh sang istri yang kini tengah menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Anne Ratna Mustika, istri Dedi Mulyadi diketahui telah menggugat cerai pria yang karib disapa Kang Dedi setelah bupati perempuan itu dikabarkan mendatangi Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.

Hal tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa sebagaimana diberitakan JPNN Jabar pada Rabu (21/9).

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

“Ibu Bupati pada Senin (19/9) daftar secara langsung ke sini,” ungkap Asep.

Kendati begitu, belum ada informasi lebih lanjut terkait apa permasalahan yang mendera bahtera mereka sehingga sang istri sampai tekad melayangkan gugatan perceraian.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

“Berkas perceraian teregistrasi dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/Pa.Pwk," pungkas Asep. Red/HS

***

Bagikan berita:

Berita Terkait